Nasril Jamil Cs Dituding Intervensi Sidang SHS
Jumat, 08 Juni 2012 – 15:39 WIB
"Kita menilai Nasril Cs sudah mencegah, apa yang dilakukan oleh komisi III dalam rapat koordinasi dengan MA untuk meminta MA mencabut SK perpindahan sidang tersebut adalah bagian dari mencegah," kata anggota KPP, Ronald yang juga aktifis ICW.
Kemudian hal menarik lain bagi KPP ialah penyataan salah satu anggota komisi III DPR RI, Eva Kusuma Sundari soal pembahasan dan kedatangan ke Semarang itu tidak diberitahukan oleh komisi III. Dalam hal ini KPP mensinyalir bahwa apa yang dilakukan anggota komisi III itu secara personal saja. Sehingga yang dipolisikan KPP juga perorangan.
"Dan kita tidak akan berhenti di situ saja. Kita akan melaporkan oknum anggota DPR ini ke Badan Kehormatan (BK) DPR, karena kita fikir sudah memenuhi pasal 13 Tatib DPR RI," pungkas Ronald.(fat/jpnn)