Natal, 421 Napi Dapat Remisi
Sabtu, 24 Desember 2011 – 00:05 WIB
KUPANG - Hari raya Natal mendatangkan berkah bagi 421 narapidana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Para narapidana (napi) yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang itu mendapatkan remisi dari Kementrian Hukum dan Ham. Empat di antaranya langsung dinyatakan bebas. Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinis NTT, Budi Sulaksana, Jumat (23/12) di ruang kerjanya menjelaskan, tahanan dan narapidana khusus di Kota Kupang yang memiliki dua Lembaga Pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas IIA Dewasa dan Lapas Kelas IIA Anak mendapat jatah remisi dari negara dengan jumlah penerima remisi terbanyak yakni berjumlah 421 tahanan remisi.
Jumlah itu terdiri dari 477 Narapidana dari Lapas Kelas IIA Dewasa Kupang dan 44 narapidana dari Lapas Anak Kelas IIA Kupang. Sulaksana menerangkan, masing-masing dua narapidana dari Lapas Dewasa dan Lapas Anak dipastikan akan langsung bebas keluar dari tahanan usai menerima pemotongan masa tahanan sebanyak 15 hari dan satu bulan.
Sementara secara keseluruhan 15 Lapas di NTT, temasuk dalam Kota Kupang, tercatat sebanyak 1757 tahanan narapidana penerima remisi khusus Natal dari jumlah seluruh penghuni lapas di NTT yang berjumlah 3.138 orang. Diantaranya, penerima remisi di Lapas Klas IIA Waingapu sebanyak 171 orang.
Lapas Klas IIB Waikabuba, 225 orang. Lapas Terbuka Waikabubak delapan orang. Lapas Kelas IIB Ende 131 orang. Lapas Klas IIB Atambua sebanyak 141 orang. Lapas Klas IIB Kalabahi 34 orang. Lapas Klas IIB Bajawa 88 orang. Lapas Klas IIB Ruteng sebanyak 109. Lapas Klas IIB Maumere 91 tahanan diremisi. Rutan Klas IIB Larantuka 70 tahanan-narapidana. Rutan Klas IIB Kefamenanu sebanyak 98 orang. Rutan Klas IIB SoE 150 orang dan Cabang Rutan Ba"a sejumlah 17 tahanan-narapidana.
KUPANG - Hari raya Natal mendatangkan berkah bagi 421 narapidana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Para narapidana (napi) yang menghuni Lembaga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kalbar
Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:00 WIB - Jambi
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:42 WIB - Kalsel
Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:48 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Riau
Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:40 WIB