Nazar Ngotot Minta JPU Tunjukkan Uang Rp 4,6 Miliar
Rabu, 28 Maret 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin akhirnya bisa duduk lagi di kursi terdakwa setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati karena sakit. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/3) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Nazaruddin tidak hanya menjawab pertanyaan hakim.
Menanggapi pernyataan Nazaruddin, tim JPU KPK langsung menimpali. JPU menegaskan, tidak ada barang bukti berupa uang. "Nanti kami tunjukkan, bentuknya bukan uang tapi cek," ucap JPU, I Kadek Wiradana
Tak puas dengan jawaban JPU, Nazar pun melontarkan permintaan lagi. "Saya meminta sesuai janji, Yang Mulia. Tunjukkan uang Rp 4,6 miliar sesuai dakwaan," pintanya.
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin akhirnya bisa duduk lagi di kursi terdakwa setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati karena sakit.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
Senin, 20 Mei 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Humaniora
Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
Senin, 20 Mei 2024 – 06:30 WIB - Humaniora
Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap
Senin, 20 Mei 2024 – 06:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Liga Inggris
Fakta Unik Seusai Manchester City Juara Liga Inggris
Senin, 20 Mei 2024 – 05:01 WIB - All Sport
VNL 2024: Korea Akhirnya Menang Setelah 31 Pertandingan, Thailand jadi Korban
Senin, 20 Mei 2024 – 05:53 WIB - Olahraga
Liverpool Berpisah dengan Jurgen Klopp, Ini Sosok Penggantinya
Senin, 20 Mei 2024 – 06:12 WIB - Gosip
Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya
Senin, 20 Mei 2024 – 05:59 WIB