Nazar Persoalkan Mirwan Tak Dijadikan Tersangka
Rabu, 29 Februari 2012 – 19:49 WIB
JAKARTA - Nazaruddin menyayangkan jika Wakil Ketua Badan Anggaran DPR (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir tidak dijadikan tersangka. Sebab, Mirwan ikut mendapat aliran dana dari Permai Grup melalui Angelina Sondakh. Tudingan Nazar itu terpicu ketidakhadiran Rosa pada persidangan hari ini, untuk dikonfrontir dengan Angelina Sondakh. Bahkan Nazar merasa heran lantaran nama Mirwan yang juga Wakil Bendahara Umum sama sekali tidak ada dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) kasus suap Wisma Atlet.
"Nama Mirwan Amir tidak ada, padahal yang ikut menikmati dan bener-bener ikut merasakan uang Wisma Atlet," ujar Nazar ketika ditemui saat jeda persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (29/2).
Karenanya Nazar menduga ketidakhadiran Rosa karena ada pihak yang sengaja menghalangi. Karena saya lihat kalau Rosa hadir akan membuka semuanya. Soal Ketua Besar dan Bos Besar akan terbuka faktanya semua," tudingnya.
JAKARTA - Nazaruddin menyayangkan jika Wakil Ketua Badan Anggaran DPR (Banggar) dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir tidak dijadikan tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Kesehatan
Tips Obati Penyakit Asam Lambung dari IDI Banyumas
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB - Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB