Nazaruddin Berontak, KPK Gandeng CPIB
Sabtu, 02 Juli 2011 – 07:40 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak begitu saja menyerah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, politisi dari daerah pemilihan Jember-Lumajang itu berkukuh tidak akan pulang dan melakukan perlawanan dari tempat persembunyiannya. Tapi KPK tidak tinggal diam, lembaga anti korupsi ini mengaku akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan lembaga hukum di luar negeri. "Untuk persisnya (upaya pemulangan Nazaruddin) kami tidak bisa sampaikan ke publik. Jadi ini strategi kami," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di kantornya kemarin (1/7).
Menurut salah seorang dalam di KPK, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu telah melakukan koordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura. yakni, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). "Seperti menangani kasus Nunun (tersangka kasus cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI), kami juga kerjasama dengan CPIB," kata pegawai yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Dia juga belum bisa merinci bagaimana upaya untuk memulangkan Nazaruddin dengan CPIB. Yang jelas, lanjut dia, Indonesia sebenarnya sangat kesulitan untuk memulangkan para buronan koruptor, termasuk Nazaruddin lantaran tidak ada kerjasama ekstradisi dengan antara kedua negara.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak begitu saja menyerah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Humaniora
Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
Senin, 25 November 2024 – 17:15 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Kriminal
Suami di Gresik Diduga Lakukan KDRT Kepada Istri Gunakan Sajam, Korban Tewas
Senin, 25 November 2024 – 15:35 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB