Nazaruddin dan Rosa Atur Jatah Fee ke DPR
Rabu, 20 Juli 2011 – 12:12 WIB
Dari fee 18 persen itu, tidak semuanya dikantongi PT Permai Group. Sebab, disepakati pula bahwa lima persen akan disalurkan ke DPR RI, dan empat persen untuk daerah. "Sedangkan PT Permai Group mendapat sembilan persen," sebut Agus Salim.
Sekitar awal Agustus 2010, Nazaruddin dan Rosa bertemu dengan Wafid MUharam di sebuah restoran di kawasan Senayan. Pada pertemuan itu, Nazaruddin meminta Wafid untuk mengikutsertakan PT DGI dalam proyek-proyek di Kemenpora.
Ternyata pada pertengahan Agustus 2010, Wafid menerbitkan surat keputusan tentang pemberian dana bantuan (block grant) sebesar Rp 199,63 miliar kepada Pemprov Sumatera Selatan untuk pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Sumber dananya adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenpora 2010.