Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nazaruddin Masih Digaji Negara

Surat Pemecatan Masih di Internal Demokrat

Kamis, 11 Agustus 2011 – 08:10 WIB
Nazaruddin Masih Digaji Negara - JPNN.COM
Hal yang sama juga terjadi di BK DPR RI. Ketua BK DPR Muhammad Prakosa menyatakan pihaknya belum menerima keputusan pemecatan Nazaruddin. Dia meminta Fraksi Partai Demokrat segera mengirimkan salinan keputusan tersebut. "BK masih menganggap ada anggota DPR namanya Nazaruddin," kata Prakosa.

Ketidakjelasan status Nazaruddin, sambung Prakosa menyulitkan kerja BK dalam memproses pelanggaran yang dilaporkan. Selain mengusut dugaan pelanggaran kode etik atas pemberian uang ke Sekjen Mahkamah Konstitusi, Nazaruddin juga diproses atas kealpaannya menghadiri paripurna enam kali berturut-turut. "Nazar masih diproses BK. Kita harus menerima tembusan surat resmi sehingga kita berhentikan proses di BK," ujar Prakosa.

Sementara itu, Partai Demokrat menegaskan pemecatan terhadap Nazaruddin sebagai kader Demokrat otomatis mengugurkan keanggotaannya sebagai anggota dewan. "Jadi jelas pencopotannya sudah pasti, itu sudah sesuai UU lah," ujar Wasekjen DPP PD Ramadhan Pohan, dikonfirmasi terpisah.

Soal surat, dia menyatakan, prosesnya saat ini sedang berjalan, hingga nanti berakhir pada penerbitan surat dari presiden. "Fadjroel ini bertele-tele, publik ragu, jangan-jangan dia tak serius berkhaul," sindir anggota Komisi II DPR ini.

JAKARTA - Status Muhammad Nazaruddin sebagai anggota DPR fraksi Partai Demokrat ternyata masih sah secara hukum. Badan Kehormatan (BK) DPR RI dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close