Nazaruddin Masih Digaji Negara
Surat Pemecatan Masih di Internal DemokratKamis, 11 Agustus 2011 – 08:10 WIB
Ketidakjelasan status Nazaruddin, sambung Prakosa menyulitkan kerja BK dalam memproses pelanggaran yang dilaporkan. Selain mengusut dugaan pelanggaran kode etik atas pemberian uang ke Sekjen Mahkamah Konstitusi, Nazaruddin juga diproses atas kealpaannya menghadiri paripurna enam kali berturut-turut. "Nazar masih diproses BK. Kita harus menerima tembusan surat resmi sehingga kita berhentikan proses di BK," ujar Prakosa.
Sementara itu, Partai Demokrat menegaskan pemecatan terhadap Nazaruddin sebagai kader Demokrat otomatis mengugurkan keanggotaannya sebagai anggota dewan. "Jadi jelas pencopotannya sudah pasti, itu sudah sesuai UU lah," ujar Wasekjen DPP PD Ramadhan Pohan, dikonfirmasi terpisah.
Soal surat, dia menyatakan, prosesnya saat ini sedang berjalan, hingga nanti berakhir pada penerbitan surat dari presiden. "Fadjroel ini bertele-tele, publik ragu, jangan-jangan dia tak serius berkhaul," sindir anggota Komisi II DPR ini.