Negara Bagian Amerika Gugat Tiongkok Terkait Virus Corona, Sungguh Perbuatan yang Sia-Sia
Rabu, 22 April 2020 – 14:54 WIB
"Tidak ada kewenangan hukum yang dapat mengadili gugatan tersebut di pengadilan AS," terang dia. (ant/dil/jpnn)
"Tidak ada kewenangan hukum yang dapat mengadili gugatan tersebut di pengadilan AS," terang dia. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News