Negara Bagian Setuju Tahan Teroris Selamanya
Pemerintah negara bagian di Australia secara prinsip sudah memberikan persetujuan bagi adanya UU baru yang memungkinkan teroris yang sudah menjalani hukuman penjara tetap ditahan setelah masa hukuman selesai.
Pemerintah Federal Australia sudah mendesak agar negara-negara bagian mendukung UU seperti ini untuk teroris yang dianggap masih menjadi ancaman untuk tetap dipenjara.
Jaksa Agung George Brandis bertemu dengan rekan sejawatnya dari seluruh negara bagian hari Jumat (5/8/2016) dan mengatakan kepada wartawan di Canberra setelah pertemuan bahwa adanya persetujuan mengenai perlunya perubahan aturan.
"Kami bertekad untuk memastikan ada aturan tertulis guna memastikan bahwa masyarakat aman, sementara kami mempertahankan keseimbangan antara keamanan masyarakat dengan perlindungan hukum." katanya.
"Kami percaya bahwa peraturan ini akan mencapai kedua tujuan tersebut."
Senator Brandis mengatakan ada 13 orang yang dipenjara yang bisa masuk dalam pengaturan UU baru tersebut, sembilan di New South Wales dan empat di Victoria.
Dari mereka yang sudah dikenai tuduhan dan sedang menunggu peradilan, Brandis mengatakan ada 23 orang di NSW, 11 di Victoria dan 2 di Queensland.
Senator Brandis UU ini bila disetujui akan memungkinkan pihak berwenang untuk terus menahan teroris yang dianggap 'beresiko tinggi' hukuman tambahan sampai maksimal tiga tahun.
Pemerintah negara bagian di Australia secara prinsip sudah memberikan persetujuan bagi adanya UU baru yang memungkinkan teroris yang sudah menjalani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- ABC Indonesia
Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
Kamis, 14 November 2024 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
Rabu, 13 November 2024 – 23:44 WIB - ABC Indonesia
Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
Senin, 11 November 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat
Jumat, 08 November 2024 – 23:54 WIB
- Kriminal
Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
Senin, 18 November 2024 – 06:45 WIB - Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB