Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Negara Hadir Melindungi Petani Melalui Program Perhutanan Sosial

Minggu, 24 Juli 2022 – 06:05 WIB
Negara Hadir Melindungi Petani Melalui Program Perhutanan Sosial - JPNN.COM
Independent Advisor Program PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan) Swary Utami Dewi. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Pendekatan andil garapan dalam perhutanan sosial merupakan sesuatu yang efektif dan kreatif dalam menguatkan posisi para petani gurem, yang memang faktual menggarap kawasan hutan.

“Negara hadir dan berperan melindungi sekaligus memfasilitasi petani gurem sesuai kebutuhan dan perkembangan masing-masing. Maju terus Perhutanan Sosial,” ujar Independent Advisor Program PSKL (Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan) Swary Utami Dewi pada Sabtu (23/7/2022).

Swary Utami menjelaskan Perhutanan Sosial merupakan program penting di era pemerintahan Jokowi sejak 2015.

Praktik Perhutanan Sosial sendiri sebenarnya sudah lama dilakukan oleh petani dan masyarakat yang tinggal di kawasan hutan atau sekitar hutan, bahkan banyak yang sudah melakukannya turun-temurun bergenerasi.

Namun, pengakuan dan perlindungan negara lebih dirasakan dalam era ini dengan dikeluarkannya berbagai aturan terkait serta kebijakan yang menjadikan program Perhutanan Sosial sebagai program penting pemerintah.

Menurut Swary, program ini begitu esensial karena menyangkut kehidupan jutaan orang miskin yang tinggal di kawasan hutan.

Data menunjukkan sekitar sepertiga orang miskin Indonesia tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Menurut Swary Utami, selama ini muncul pertanyaan bagaimana cara jitu untuk melindungi petani gurem yang nyatanya memang betul-betul penggarap, dan tujuan kelolanya memang sangat mendasar yaitu mengelola lahan untuk bertahan hidup.

Negara hadir dan berperan melindungi sekaligus memfasilitasi petani gurem sesuai kebutuhan dan perkembangan masing-masing. Maju terus Perhutanan Sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News