Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Negara Totaliter

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Kamis, 16 Juni 2022 – 17:54 WIB
Negara Totaliter - JPNN.COM
Despotisme baru tidak melanggar hukum, tetapi menggunakan hukum. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Ini berbeda dengan despotisme klasik yang merupakan sistem kekuasaan yang tak terbatas dan sewenang-wenang.

Despotisme klasik dijalankan dengan menabrak dan melanggar hukum, mengkhianati demokrasi, bahkan mematikan lembaga-lembaga demokrasi. 

Tujuannya mengukuhkan kekuasaan, mematikan aspirasi dan protes rakyat, memosisikan rakyat dalam kontrol penuh penguasa.

Despotisme baru tidak menjalankan praktik brutal seperti itu. 

Despotisme baru berjalan sesuai hukum, mengikuti prosedur demokrasi, dan menjaga lembaga-lembaga demokrasi. 

Dalam praksis despotisme baru, ketaatan pada hukum itu bertujuan mengukuhkan kekuasaan.

Menjaga institusi demokrasi dan mengikuti prosedur demokrasi juga untuk mengukuhkan kekuasaan. 

Yang terjadi kemudian adalah ketaatan hukum semu dan demokrasi semu. 

Despotisme baru bisa melakukan apa saja dengan memakai mekanisme demokrasi formal. Tidak mustahil bentuk despotisme baru akan muncul di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close