Negara Totaliter
Oleh: Dhimam Abror DjuraidIni berbeda dengan despotisme klasik yang merupakan sistem kekuasaan yang tak terbatas dan sewenang-wenang.
Despotisme klasik dijalankan dengan menabrak dan melanggar hukum, mengkhianati demokrasi, bahkan mematikan lembaga-lembaga demokrasi.
Tujuannya mengukuhkan kekuasaan, mematikan aspirasi dan protes rakyat, memosisikan rakyat dalam kontrol penuh penguasa.
Despotisme baru tidak menjalankan praktik brutal seperti itu.
Despotisme baru berjalan sesuai hukum, mengikuti prosedur demokrasi, dan menjaga lembaga-lembaga demokrasi.
Dalam praksis despotisme baru, ketaatan pada hukum itu bertujuan mengukuhkan kekuasaan.
Menjaga institusi demokrasi dan mengikuti prosedur demokrasi juga untuk mengukuhkan kekuasaan.
Yang terjadi kemudian adalah ketaatan hukum semu dan demokrasi semu.