Nekat Berbuat Terlarang, Oknum Pelajar Ini tak Berkutik saat Disergap Polisi
jpnn.com, MUARO JAMBI - Seorang oknum pelajar asal Bandung tepergok berbuat terlarang bersama dua rekannya di Jambi. Mereka ketahuan hendak menyeludupkan paket ganja dalam jumlah besar ke Pulau Jawa.
Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi, membenarkan anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan tiga pelaku sebagai kurir ganja.
Barang terlarang tersebut diambil dari Aceh, dan akan dikirim ke Pulau Jawa. Namun, petugas berhasil menggagalkan pengirimannya di Jambi.
Ketiga pelaku yang diamankan polisi setelah paket besar mereka gagal diberangkatkan melalui jasa kargo penerbangan di Jambi, kemudian polisi membantu pengirimannya.
Akhirnya pelaku ditangkap di salah satu kantor jasa pengiriman paket di Kota Jambi pada akhir pekan lalu.
Ketiga pelaku adalah MR (16) status pelajar asal Bandung, Jawa Barat nekat membawa ganja, bersama dua rekannya yang juga masih relatif muda, Rendi Pratama Mulyadi (20) warga Jalan Mirrabillis III Ujung, Kecamatan Bandung Kulon, Provinsi Jabar, dan M Bima Ardana (21) warga Jalan Kol Pol M Taher, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Hasil pengembangan kasus ganja yang mereka bawa mencapai 25,8 kilogram yang dibeli dari Aceh, dan dibawa menggunakan transportasi darat dan di Jambi narkoba itu akan dikirim ke Pulau Jawa dengan menggunakan jasa kargo penerbangan.
Kasusnya berawal pada Sabtu (18/4) pukul 15.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi dari pihak kargo Bandara Sultan Thaha Jambi bahwa ada transaksi yang mencurigakan akan dikirim ke luar kota, lewat bandara.