Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nekat Berbuat Terlarang, Oknum Pelajar Ini tak Berkutik saat Disergap Polisi

Kamis, 23 April 2020 – 01:50 WIB
Nekat Berbuat Terlarang, Oknum Pelajar Ini tak Berkutik saat Disergap Polisi - JPNN.COM
Kapolda Jambi Irjen Firman Shantyabudi, didampingi Kapolresta Jambi Kombes Dover dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi saat ekspose ungkap kasus ganja 25 kg. Foto: ANTARA

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi berkoordinasi dengan kargo Bandara Sultan Thaha Jambi, untuk mengamankan barang bukti tersebut dan ditemukan empat paket besar ganja dalam dua dus.

Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan siapa pengirimnya dan berhasil mengamankan berinisial MR yang diamankan di kantor jasa pengiriman barang di Kota Jambi, dan dari hasil interogasi MR, polisi kembali menangkap dua orang rekanya, yaitu Rendi dan Bima, di salah satu rumah indekos di daerah Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan.

Hasil pengembangan kasus itu, polisi berhasil menangkap dua orang rekannya dan mendapati 24 paket besar ganja di dalam tas koper.

Pengembangan dari ketiga pelaku yang mengakui bahwa mereka diperintahkan seorang napi di Lapas Jambi yang bernama Rio, saat ini masih menjalani hukuman di dalam lapas.

Berdasarkan hasil pengembangan dan koordinasi dengan pihak polisi dan Lapas Jambi bahwa pelaku Rio mengakui perbuatannya, dan dia yang memerintahkan kepada ketiga pelaku tersebut untuk mengirim paket ganja ke Pulau Jawa. Mereka beli atau ambil ke Aceh, dan disimpan di Jambi untuk dikirim melalui paket jasa pengiriman barang, dan napi itu juga sebagai pemodal dalam aksi itu.

Salah satu pelaku inisial MR saat ditanya Kapolda Jambi mengakui memperoleh upah satu kali transaksi Rp10 juta. Ketiga pelaku hasil penyidikan juga mengakui bahwa barang bukti 24 paket besar ganja yang diperoleh dari mereka dengan berat total yaitu 25,8 kg diperoleh dari Provinsi Aceh.

Kemudian hasil pemeriksaan narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di Pulau Jawa, dan petugas disana juga berhasil mengamankan empat orang pembeli dengan barang bukri dua kg ganja kering pengiriman dari Jambi.

BACA JUGA: Ali Usman Tak Berkutik setelah Tahu Pembeli Senpi Rakitan Itu Ternyata Polisi

Seorang oknum pelajar asal Bandung tepergok berbuat terlarang bersama dua rekannya di Jambi. Mereka ketahuan hendak menyeludupkan paket ganja dalam jumlah besar ke Pulau Jawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close