Nekat Curi Barang Antik, Ardimas Pratama Malah Dapat Hadiah Timah Panas, Dooor!
jpnn.com, PALEMBANG - Ardimas Pratama, 20, warga Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel, diringkus polisi, Senin (11/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ia ditangkap gara-gara mencuri barang antik di rumah kosong di Jalan Bank Raya, Kelurahan Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Tersangka diringkus tidak jauh dari rumahnya, Senin (11/4) sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain meringkus Ardimas Pratama, petugas juga mengamankan barang-bukti yang diambil tersangka, yakni berupa selusin piring, selusin cangkir, satu unit teko serta barang-barang antik lainnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari aksinya mencuri rumah kosong milik korban A Firdaus, 60.
Kemudian tersangka langsung masuk ke dalam dengan menjebol jendela pintu depan menggunakan obeng dan kunci pas yang sudah dimodifikasi.
“Setelah itu pelaku langsung mengambil barang berharga, yakni piring cangkir, teko serta barang antik lainnya dan kabur,” ungkap Tri di Mapolrestabes Palembang, Selasa (12/4).
Ia melanjutkan bahwa setelah korban pulang ke rumah melihat barang-barang antik lainnya sudah sebagian hilang dan langsung melaporkan ke SPKT Mapolrestabes Palembang.