Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nekat Curi Motor Demi Cari Uang Hari Raya

Sabtu, 16 Juni 2018 – 06:27 WIB
Nekat Curi Motor Demi Cari Uang Hari Raya - JPNN.COM
Pelaku curanmor. Foto: JPG/Pojokpitu

Di awal 2018 lalu, AN melakukan aksi pencurian sepeda motor, dan juga pencurian helm.

Dalam kedua kasus pencurian tersebut, proses hukumnya selesai dengan diversi.

Karena melibatkan tersangka anak di bawah umur, kasus curanmor ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak, Satreskrim Polres Tulungagung.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (pul/jpnn)

Pelaku curanmor yang masih di bawah umur sudah tiga kali melakukan aksi kejahatan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close