Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nekat Melawan Preman, Herman Malah Jadi Pesakitan

Kamis, 02 Februari 2017 – 11:44 WIB
Nekat Melawan Preman, Herman Malah Jadi Pesakitan - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

Setelah menusuk kedua pelaku pemerasan hingga salah satu di antaranya tersungkur bersimbah darah, Herman buru-buru melarikan diri. Beberapa saat kemudian, setelah mendapat laporan, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan Herman.

Di rumah Herman, polisi menemukan barang bukti sebilah pisau lipat yang digunakan untuk membela diri. ”Tersangka sudah kami amankan tanpa perlawanan. Sejauh ini kasus tersebut masih ditangani tim penyidik,” kata Esti.

Esti menegaskan, Herman tetap melanggar hukum meski melakukan serangan balik untuk membela diri. Sebab, perlawanan yang berlebihan telah menimbulkan korban jiwa

Kini, Herman terancam jerat pasal 338 KUHP ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan badan maksimal 15 tahun. ”Kami akan terus mendalami kasus ini. Sementara korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan,” jelas Esti.(cr1/ton/jpg)

Warga Kota Magelang bernama Dedy Hermawan alias Herman (36) tidak menyangka keberaniannya melawan pemalak justru berujung proses hukum. Penduduk

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close