Nekat Merampok Mobil Vendor Pengisi Mesin ATM buat Modal Nikah
Dijelaskan Kombes Dadang, Markus sempat membayar utangnya Rp 70 juta dan menyimpan Rp35,5 juta untuk keperluan nikah. Abdi juga membayar utang Rp30 juta dan disimpannya Rp 44,5 juta untuk keperluan lahiran anak serta cicilan Rp 1,5 juta.
“Jadi, total yang disita sebesar Rp405,3 juta, sedangkan sisanya sudah digunakan para pelaku,” tutur Kombes Dadang.
Penngungkapan awalnya, mengarah kepada Markus yang dicurigai dengan gesture dan ciri-ciri bersangkutan. Apalagi, Markus tidak masuk kerja pada saat kejadian.
“Sekitar pukul 23.30 WIB (Kamis, 1/8), pelaku M (Markus) berhasil ditangkap lebih dulu, atau dalam waktu 10 jam. Pelaku M ini diketahui keberadaannya di kawasan Marindal. Tim langsung menuju lokasi, dan ternyata benar Markus sedang duduk bersama pacarnya yang kemudian diamankan,” papar Kombes Dadang.
Dari hasil interogasi, Markus mengaku uang hasil kejahatan disimpan di rumah pacarnya. Selanjutnya, tim bergerak menuju rumah pacar pelaku dan berhasil mengamankan uang tunai Rp100 juta.
“Tim lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku Abdi. Akan tetapi, Markus berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tembakan peringatan 2 kali namun tak dihiraukan. Petugas kemudian langsung mengarahkan tembakan ke kakinya hingga kemudian diamankan,” terang Kombes Dadang.
Selain uang tunai, barang bukti lain yang turut disita yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6445 AIL yang digunakan kedua pelaku dan rekaman CCTV.
“Saat ini para pelaku sudah ditahan, mereka diancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada di dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Sedangkan, kepada anggota kepolisian di jajaran Polda Sumut untuk meningkatkan pencegahan dengan tujuan guna menghindarkan masyarakat menjadi korban kejahatan jalanan.