Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nekat Nyapres dari Dalam Penjara, Ya Begini Jadinya

Kamis, 13 September 2018 – 18:18 WIB
Nekat Nyapres dari Dalam Penjara, Ya Begini Jadinya - JPNN.COM
GURU DAN MURID: Luiz Inacio Lula da Silva (kanan) dan Dilma Rouseff, dua mantan presiden Brasil yang kini menjadi terdakwa korupsi. Foto: Reuters

jpnn.com, CURITIBA - Luiz Inacio Lula da Silva menyerah kepada konstitusi. Dia menghentikan perjuangannya untuk menjadi kandidat dalam pemilihan presiden (pilpres) Brasil Oktober nanti.

Selasa (11/9) pendiri Partai Partido dos Trabalhadores (PT) itu akhirnya menunjuk Fernando Haddad sebagai penggantinya.

Senator Gleisi Hoffmann, ketua PT, mengumumkan mundurnya Lula dari pencapresan di Kota Curitiba. Pengunduran diri Lula itu disampaikan secara tertulis. Surat tersebut lantas dibacakan Luiz Eduardo Greenhalgh.

’’Kita semua adalah jutaan Lula. Mulai hari ini (Selasa, Red) Fernando Haddad akan menjadi Lula kita semua,’’ ujarnya.

Dalam suratnya, Lula menegaskan bahwa pemerintah bisa memenjarakan dirinya dengan tidak adil. Tetapi, meski badannya terkurung, Lula tetap bisa berpikir dengan bebas.

Hingga saat ini, dia yakin Haddad-lah sosok yang paling tepat untuk menggantikan dirinya sebagai kandidat presiden dari PT.

Konstitusi Brasil melarang seorang kandidat yang punya catatan kriminal ikut pilpres Oktober. Sebagai pesakitan, Lula jelas punya catatan kriminal yang buruk. Apalagi, kini pria 72 tahun tersebut juga mendekam di tahanan. Sejak April, dia dibui setelah menerima vonis 12 tahun penjara.

Sadar dengan posisinya dan aturan ketat pemerintah, Lula pun tak lagi ngotot. Saat batas waktu pendaftaran berakhir pada Selasa, dia menunjuk Haddad sebagai pengganti.

Luiz Inacio Lula da Silva menyerah kepada konstitusi. Dia menghentikan perjuangannya untuk menjadi kandidat dalam pemilihan presiden (pilpres) Brasil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close