Nekat Selundupkan Ribuan Liter Solar, Ya Begini Jadinya
Minggu, 22 Januari 2017 – 12:00 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Ditpolair Polda Kaltim menggagalkan transaksi 1.700 liter solar tanpa dokumen serta izin niaga.
Perdagangan ini menggunakan kapal kelotok di Kecamatan Anggana, Kukar.
Saat ini, satu pelaku berinisial G masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian.
“Kapal dan barang bukti sudah diamankan,” terang Kasat Orlda AKBP Erlan Munaji, Sabtu (21/1).
Dia menuturkan, oli ini diperoleh pelaku dari kapal-kapal besar yang “menyuntikkan” bahan bakarnya itu.
Pelaku merupakan warga Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kukar.
Saat ini, barang bukti telah tiba di markas Ditpolair Kaltim.
“Setelah dikumpulkan mencapai ribuan liter. Tepatnya 1.700 liter,” sambungya.