Neneng Divonis Enam Tahun Penjara
Kamis, 14 Maret 2013 – 14:32 WIB
Kalau Neneng tidak membayar, maka maka harta kekayaan disita dan dilelang untuk memenuhi uang pengganti. Dan apabila tidak memenuhi, maka hukuman bagi Neneng akan ditambah setahun penjara lagi. "Memerintahkan terdakwa dalam tahanan," tegas Tati.
Hakim juga memerintahkan, masa tahanan dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Atas putusan ini, jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir. "Atas pernyataan majelis kami menyatakan pikir-pikir," kata jaksa.