Neneng Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 01 November 2012 – 13:44 WIB
"Akibat memperkaya orang-orang tersebut, merugikan negara dalam hal ini Kemenakertrans sebesar Rp2,7 miliar," kata Jaksa.
Menanggapi dakwaan itu, Neneng akan mengajukan eksepsi (nota keberatan). Ia dan penasehat hukumnya membuat eksepsinya masing-masing.
"Saya juga mau meralat. Saya bukan Direktur Keuangan PT Anugerah. Saya hanya ibu rumah tangga," papar Neneng kembali mengklarifikasi status pekerjaannya.