Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Neta Duga Banyak Rumah Sakit Merampok Uang Negara lewat Dana Covid-19

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 13:51 WIB
Neta Duga Banyak Rumah Sakit Merampok Uang Negara lewat Dana Covid-19 - JPNN.COM
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: YouTube JPNN.com

Neta melanjutkan, dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah. Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang.

"Angka yang tidak kecil ini membuat mafia rumah sakit bergerak untuk merampok anggaran tersebut," jelas Neta. (tan/jpnn)

Presidium IPW Neta S Pane meminta Bareskrim Polri mengusut mafia rumah sakit yang berpeluang merampok uang rakyat lewat bisnis Covid-19.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close