Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Netflix Nyaris Diboikot Gara-Gara Film India yang Dianggap Melecehkan Dewi Hindu

Senin, 06 Juli 2020 – 06:37 WIB
Netflix Nyaris Diboikot Gara-Gara Film India yang Dianggap Melecehkan Dewi Hindu - JPNN.COM
Film India di Netflix yang diprotes warga. Foto: India.com

jpnn.com - NETFLIX nyaris diboikot para penggunanya akibat film berjudul Bulbbul yang diproduseri aktris India Anushka Sharma.

Bulbbul adalah salah satu film original Netflix India. Tayang di Netflix pada 24 Juni 2020, film ini menuai kontroversi.

Sebab terjemahan puisi berbahasa Bengali tentang Dewi Raddha dan Dewa Khrisna yang dinilai tak pantas.

Bulbbul adalah film horor yang mengambil referensi dari berbagai mitologi Hindu. Film besutan sutradara Anvita Dutt ini mengambil latar 1881 silam di kawasan Bengal.

Sinopsis Bulbbul adalah sebagai berikut. Seorang anak berusia 5 tahun bernama Bulbbul (diperankan oleh Tripti Dimri) menikah dengan laki-laki yang lebih tua bernama Indranil (diperankan oleh Rahul Bose). Indranil punya adik kembar bernama Mahendra dan Satya.

Cerita berpindah ke dua puluh tahun kemudian, Satya kembali dari London setelah belajar hukum. Sementara Mahendra meninggal karena kejadian misterius lalu Indranil pergi dari rumah selamanya.

Bulbbul yang mengalami guncangan mental dihadapkan dengan kisah misteri pembunuhan laki-laki di desa mereka yang disebut oleh seorang penyihir.

Sepekan setelah penayangannya, Bulbbul menjadi topik hangat di media sosial. Salah satu adegan disoroti netizen karena dianggap melecehkan Dewi Hindu Raddha. Dalam adegan tersebut netizen menyoroti teks Bahasa India yang digunakan.

Di adegan yang dipermasalahkan netizen itu dibacakan puisi dalam Bahasa Bengali. Puisi tersebut memang berdasarkan Dewi Radha dan Dewa Krishna.

Netflix diprotes dan nyaris diboikot para penggunanya karena film India yang dianggap melecehkan Dewi Hindu Raddha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News