Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngabalin Jawab Isu Cawe-Cawe dalam Penggantian Pj Gubernur Menjelang Pilkada 2024

Senin, 24 Juni 2024 – 09:07 WIB
Ngabalin Jawab Isu Cawe-Cawe dalam Penggantian Pj Gubernur Menjelang Pilkada 2024 - JPNN.COM
Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden(KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pergantian penjabat atau pj gubernur sejumlah provinsi menjelang Pilkada 2024, murni merupakan tata kelola pemerintahan dan tidak ada unsur politis.

Ngabalin menyampaikan itu merespons beredarnya informasi rencana pelantikan sejumlah pj gubernur baru di Kementerian Dalam Negeri Kemendagri), Senin (24/6) hari ini.

"Kami dari Kantor Staf Presiden harus menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kemendagri. Sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur dan lain-lain," ujar Ngabalin dalam kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/6).

Dia mengatakan pergantian pj gubernur merupakan sesuatu yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi, antara lain dikarenakan penjabat sebelumnya ada yang akan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur.

"Sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang," ujarnya menegaskan.

Menurut Ngabalin, di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo (Jokowi) fokus menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional.

Mengenai Pj Gubernur yang akan dilantik, menurut Ngabalin, semuanya berdasarkan pertimbangan memiliki pengalaman yang banyak dalam melayani masyarakat.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, penjabat yang akan dilantik Senin ini, yakni Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden(KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjawab isu cawe-cawe dalam penggantian sejumlah pj gubernur menjelang Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News