Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngaku Anggota Polisi, Tipu Empat Orang

Minggu, 26 Februari 2017 – 06:18 WIB
Ngaku Anggota Polisi, Tipu Empat Orang - JPNN.COM
Polisi gadungan. Foto: Pojokpitu

Pelaku mengaku uang hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk foya-foya.

Kini Karnoto mendekam di sel tahanan dan diancam pasal 372 dan 378 KUHP, dengan hukuman empat tahun penjara. (mud/jpnn)

Mentang-mentang memiliki modal potongan tubuh kekar dan berambut cepak, Karnoto (43) dengan mudah melakukan penipuan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close