Ngaku Hanya Terima Uang Liputan dari Angie
Kamis, 29 November 2012 – 17:32 WIB
Setelah sampai di pusat perbelanjaan tersebut, menurut dakwaan, staf Grup Permai menghubungi Jeffrey yang sudah menunggu di suatu kedai kopi. Setelah staf Grup Permai bertemu Jeffrey, kardus berisi uang itupun diserahkan kepadanya, yang saat itu ditemani oleh dua orang lainnya, salah satunya seorang pria bernama Alex.
Atas kesaksian Jeffrey yang tidak sesuai dengan keterangan staf Grup Permai, majelis hakim Pengadilan Tipikor meminta agar Jeffrey dikofrontir dengan dua staf Grup Permai dalam persidangan berikutnya. Dengan demikian, keterangan dua belah pihak dapat dicocokan secara langsung. (flo/jpnn)