Ngaku Intel Mabes, Peras Ibu Rumah Tangga
Senin, 27 September 2010 – 02:02 WIB
Namun, meskipun kedua tersangka tidak mau menandatangi BAP, kata Leksan lagi hal tersebut tidak masalah. "Kami tidak mengejar pengakuan tersangka, sejauh kasus yang ditangani memenuhi bukti yang mencukupi kasus bisa lanjut," ujarnya.
Tidak kooperatifnya kedua tersangka, otomatis pihak kepolisian juga tidak bisa membuktikan apakah korban yang mereka peras memang terlibat kasus trafiking atau bukan. "Tapi sejauh ini tidak ada pengakuan ke arah itu," terangnya.
Sehubungan dengan pendalaman kasus tersebut, Leksan memastikan kedua tersangka adalah warga sipil yang tidak berwenang menyelidiki kasus itu, apalagi mengaku sebagai anggota intelijen dari Mabes Polri.