Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngaku Jenderal dari AS, WNA Ini Tipu Biarawati

Senin, 20 Januari 2014 – 21:17 WIB
Ngaku Jenderal dari AS, WNA Ini Tipu Biarawati - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sembilan orang komplotan penipu biarawati asal Filipina, Enhambre Maribel Guso, senilai Rp 820 juta ditangkap Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Dit Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Komplotan itu terdiri dari lima Warga Negara Nigeria dan empat warga Indonesia yang ditangkap di sebuah apartemen kawasan Mal Of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 9 Januari 2013.

Lima WNA itu adalah EHS alias IFI (30), OCV alias Sonny (35), ECK alias EZE (21), EJH (23) dan OMN alias Mustafa (28). WNI yang turut membantu mereka adalah dibantu oleh empat tersangka WNI yakni Sri (49), MB (29), JOS (24) dan T (30).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan pelaku awalnya mengirimkan email secara acak.

Bahkan, kata dia, pelaku  mengaku sebagai Jenderal dari Amerika Serikat yang mendapatkan harta rampasan perang setelah meruntuhkan rezim Presiden Irak Sadam Husein. "Selama ini mereka menjalin komunikasi melalui email," ujar Rikwanto, Senin (20/1).

Email pun dikirim kepada calon korban secara acak. Email yang direspon korban, akan ditindaklanjuti pelaku. Nah, biarawati yang bekerja di Maumere, Flores, Nusa Tenggara Timur itu terpedaya setelah mendapat email pada Agustus 2013.

Menurut Rikwanto, korban sengaja akan membeli harta itu untuk dihibahkan kepada anak-anak yatim di Flores. Namun, pelaku menyatakan untuk mendapatkan harta dan agar bisa dikirim ke Indonesia, korban harus mengirim sejumlah uang.

Kepala Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Jerry Raimond Siagian pelaku mengaku memiliki jam tangan emas, laptop, tablet, emas batangan serta uang sebesar Rp 7,5 miliar.

JAKARTA - Sembilan orang komplotan penipu biarawati asal Filipina, Enhambre Maribel Guso, senilai Rp 820 juta ditangkap Sub Direktorat III Kejahatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News