Ngaku Orang Kaya, Perempuan Ini Tipu Banyak Orang
jpnn.com, MALANG - Nasikah (39) warga Desa Jatirejoyoso, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Satreskrim Polsek Kepanjen.
Doa dilaporkan melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap 10 orang. Pelaku tidak sekadar meminta uang begitu saja kepada para korbannya.
Dia juga mengaku memiliki deposito peninggalan ayahnya sebesar Rp 9 miliar di bank, yang membutuhkan uang tebusan untuk mengurus pencairannya.
"Para korban langsung memberikan pinjaman kepada pelaku secara bertahap. Seperti yang dilakukan kepada korban pertamanya, yang hingga mencapai Rp 66 juta," ujar Iptu Supriadi,Kanitreskrim Polsek Kepanjen.
Untuk korban berikutnya, rata-rata mereka tertipu sebesar Rp 5 hingga Rp 15 juta rupiah. Dia juga meminjam perhiasan sejumlah korban lainnya yang kemudian dijual di toko.
Hingga waktu yang ditentukan oleh Nasikah, uang miliaran yang dibanggakannya tersebut tidak kunjung cair dan dikembalikan pada para korbannya.
Dia lalu membayar utangnya pada para korban dengan menggunakan perhiasan emas palsu.
"Terbongkarnya kasus tersebut karena korban yang menjual perhiasan emas pemberian pelaku di toko perhiasan emas. Bahwa perhiasan tersebut adalah palsu dan tidak laku dijual," imbuhnya.