Ngangkang di Motor Bukan Porno
Sabtu, 05 Januari 2013 – 13:27 WIB
JAKARTA - Larangan yang dikeluarkan Pemkot Lhokseumawe, Aceh, agar perempuan tidak duduk mengangkang saat bermotor, dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya, duduk mengangkang saat duduk di motor, tidak mengarah pada pornografi. "Menurut saya itu terlalu jauh mencampuri urusan itu. Iu kan bukan sesuatu yang membuat atau menciptakan porno aksi dan pornografi. Jadi itu terlalu berlebihan," ujar Politisi PDI Perjuangan, Budiman Sudjatmiko usai menjadi pembicara dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 5/1.
Menurutnya, Pemkot Lhpkseumawe tak perlu terlalu jauh mengatur warganya hingga ke persoalan cara duduk di motor.
Budiman mempertanyakan korelasi melanggar syariat agama Islam dengan perempuan duduk ngangkang ketika naik motor.
JAKARTA - Larangan yang dikeluarkan Pemkot Lhokseumawe, Aceh, agar perempuan tidak duduk mengangkang saat bermotor, dinilai terlalu berlebihan. Pasalnya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Humaniora
BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:00 WIB - Hukum
KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB - Humaniora
KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Sport
Viral Aksi Beckham Putra Gegara Ball Kid di Laga Bali United vs Persib, Ada Apa?
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:16 WIB - Seleb
Ini Alasan Pelawak Qomar Dimakamkan di TPU Carang Pulang
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:55 WIB