Ngebet Pengin jadi Polwan, Kena Tipu Rp 50,1 Juta
Selasa, 06 September 2016 – 19:14 WIB
Ia melaporkan TM ke Polres Gorontalo Kota atas dugaan penipuan setelah tak mendapatkan kepastian pengembalian uangnya tersebut, kemarin (5/9).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ronny Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Indra Dalimunte mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan awal korban.
Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lagi kepada korban sekaligus mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kasus penipuan tersebut.
"Kasusnya masih kita selidiki dulu. Kita masih akan mencari bukti kuat, untuk proses lebih lanjut," tandasnya. (tr-49/ar/sam/jpnn)