Ngeri! Lebih Rp 2 Triliun dari Hasil Pungli
Begitu pula saat Kaltim Post (Jawa Pos Group) berusaha mencari kabar terkait sembilan perusahaan yang bergerak di dunia pertambangan.
"Saya tidak tahu," ujarnya berulang kali.
Demikian dengan pungutan bukan berdasarkan kesepakatan. Sutrisno memilih mengakhiri percakapan dengan alasan ada pertemuan khusus dengan orang lain yang tidak bisa diganggu. "Nanti saya kabari," tuturnya, tadi malam.
Sebelumnya, Kaltim Post telah menghimpun sejumlah data berkaitan barang bukti yang dikumpulkan dari kasus yang terungkap sejak 17 Maret itu.
Yakni awalnya tim Saber Pungli mengamankan uang Rp 5 juta di TPK Palaran pada Jumat (17/3). Uang itu diduga hasil pungutan liar oleh TKBM Komura.
Operasi dilanjutkan ke Kantor Komura di Jalan Yos Sudarso, Samarinda.
Di sana, ditemukan lagi uang Rp 6,1 miliar. Uang yang sudah diikat sedemikian rupa dan ditaruh di dalam kardus dan kantong plastik itu diamankan tim Saber Pungli.
Terlihat uang yang dominan pecahan Rp 100 ribu memenuhi empat kardus. Dalam operasi tersebut, Dwi Hadi Winarno ditetapkan sebagai tersangka.