Ngeri! Tujuh dari 12 Tahanan Positif Narkoba
jpnn.com - PALU – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Kombes Pol Djoko Marjatno mengungkapkan, meski terjadi kegaduhan di Rutan Maesa Palu, Sulteng, tadi, namun pihaknya sudah sempat mengambil sample urine dari 12 tahanan kasus narkoba.
Hasilnya pun mencengangkan. Dari 12 tahanan, 7 di antaranya positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. 5 pria dan 2 wanita.
“Kita inginkan semua tahanan yang kasus penyalahgunaan narkotika diperiksa. Tapi terjadi kegaduhan seperti ini, dan memang ada provokasi di antara blok sehingga tidak bisa kita lanjutkan,” tutur Djoko.
Terkait penindakan terhadap mereka yang positif Narkoba, Kepala BNNP mengaku, masih akan memikirkan langkah selanjutnya dan berkoordinasi dengan pihak Rutan. Sebab, untuk para penyalahguna dalam Rutan atau Lapas, ada program rehabilitasi yang berjalan saat masa penahanan.
Sementara untuk barang bukti sabu-sabu sendiri belum sempat ditemukan, karena terhentinya kegiatan razia dan tes urine, akibat kegaduhan para tahanan.
“Yang jelas suasana (kegaduhan) ini memang mereka kehendaki karena tidak mau diperiksa selnya dan tidak mau dites urine. Dan bisa saja ini ada aktor seperti bandar atau pengedar,” sebutnya.
Kepala Rutan Maesa Palu, Giyono mengungkapkan, ada sekitar 59 orang tahanan penyalahguna narkoba dan 18 warga binaan dalam kasus yang sama dari total 282 penghuni rutan.
Pihaknya juga berjanji akan mencari tahu siapa yang sengaja menjadi provokator di antara para tahanan.