Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngumpet di Lemari, Bandar Ganja Diringkus

Selasa, 11 Juni 2013 – 09:29 WIB
Ngumpet di Lemari, Bandar Ganja Diringkus - JPNN.COM
JAKARTA - Seorang bandar ganja yang beroperasi di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, berhasil diringkus Polsek Cilandak. Tanpa perlawanan, pelaku diringkus di rumahnya di Jalan Reni Jaya 1, Brotoseno, Blok IV, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, Minggu (9/6).

Dari rumah tersangka Heri Junaedi, 33, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 179 kilogram daun ganja yang disimpan di dalam 1 kardus dan 8 plastik hitam. Ganja seharga Rp 450 juta itu disembunyikan pelaku di bawah tempat tidurnya.

Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat sekitar rumah tersangka. Petugas yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Cilandak AKP Alam Nur langsung menyelidiki informasi itu. Setelah mengintai selama seminggu, akhirnya bandar ganja tersebut berhasil diringkus berkat bantuan warga setempat. ""Saat akan ditangkap, pelaku bersembunyi di dalam lemari,"" katanya.

Berdasar pengakuan tersangka, lanjut Sungkono, barang haram yang berhasil diamankan itu bukan milik pelaku. Barang tersebut milik seseorang berinisial AB, warga Aceh. Sementara itu, tersangka mengaku hanya kurir dan tempat penyimpanan barang yang dikirim AB. ""Kiriman berasal dari Aceh. Berat total ganja ini 216 kilogram. Tetapi, sebagian sudah dijual.""

JAKARTA - Seorang bandar ganja yang beroperasi di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, berhasil diringkus Polsek Cilandak. Tanpa perlawanan, pelaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News