Ngurus e-KTP Gratis
Senin, 29 November 2010 – 04:14 WIB
BATAM - Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengingatkan para bupati/walikota bahwa warga tidak boleh dipungut biaya untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Pasalnya, sudah disediakan dana APBN sebesar Rp2,4 triliun untuk pembuatan e-KTP di 197 kabupaten/kota yang akan menerapkan pada 2011. Gamawan menjelaskan, dana tersebut digunakan untuk pembelian perangkat-perangkat yang dibutuhkan, termasuk mencetak blanko KTP. "Untuk pertama kalinya nanti pembuatannya gratis. Daerah hanya menyiapkan dari APBD untuk biaya operasionalnya saja," terang Gamawan Fauzi saat membuka Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2010 di Batam, Minggu malam (28/11).
Hanya saja, kata Gamawan, dana Rp 2,4 triliun itu sebagian juga digunakan untuk program Nomor Induk Kependudukan (NIK) di 168 kabupaten/kota, yang belum selesai melakukan program tersebut.
Dalam acara rakernas itu, 197 bupati/walikota menandatangani pernyataan sikap kesiapan APBD untuk dana operasional pembuatan e-KTP 2011. Surat pernyataan secara simbolis diteken 10 bupati/walikota mewakili 197 daerah.
BATAM - Mendagri Gamawan Fauzi kembali mengingatkan para bupati/walikota bahwa warga tidak boleh dipungut biaya untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Irjen Sandi: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Pengemban Fungsi Kehumasan
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:21 WIB - Hukum
Ahli Hukum Sebut Penggugat Tanah di Daan Mogot Tak Punya Legal Standing
Selasa, 07 Januari 2025 – 03:08 WIB - Humaniora
Lapas Pematang Siantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan
Selasa, 07 Januari 2025 – 01:51 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Sepak Bola RI Mulai Dipandang Dunia, Fabrizio-Media Asing Soroti Pergantian Pelatih Timnas
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:34 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB - All Sport
Jadwal 32 Besar Malaysia Open 2025: Perang Saudara Tersaji di Sektor Tunggal Putri
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:10 WIB - Jateng Terkini
Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Buka Suara
Senin, 06 Januari 2025 – 22:14 WIB - Kesehatan
7 Bahaya Mengonsumsi Manggis, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 02:00 WIB