Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Pernyataan Kombes Hengki Bikin Penasaran
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, pihaknya bakal mengungkap satu kasus yang barang buktinya fantastis.
Hal tersebut dikatakan Hengki saat merilis penangkapan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan sopir mereka berinisial ZN, di Polres Jakarta Pusat.
"Ada satu kasus yang belum kami ekspose yang barang buktinya cukup besar, setelah ini akan kami ungkap," kata Hengki saat jumpa pers di Polres Jakpus, Kamis (8/7).
Hanya saja, Hengky belum menjelaskan secara terperinci terkait kasus tersebut dan kapan akan dirilis.
Dikatakan, berdasar analisis kepolisian, di tengah pandemi Covid-19, pelaku kejahatan jalanan seperti begal dan tawuran rata-rata mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Karena mengapa? Di saat pandemi ini hasil analisis kami semua kejahatan-kejahatan lapangan, kekerasan apakah itu begal, tawuran. Setelah kami tes, ternyata mereka (pelaku) ini positif sabu-sabu," ujar Kombes Hengki Haryadi
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 memastikan, pihaknya bakal terus konsisten dengan memerangi narkotika.
Salah satunya, dengan melakukan penangkapan terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.