Nih Ada Kabar Gembira Bagi Honorer
jpnn.com - JPNN.com – Pegawai honorer RSUD dr Pirngadi dan guru honorer Kategori Dua (K2) di kota Medan, Sumatera Utara, mendapat kabar gembira di tahun 2017 ini.
Pasalnya, DPRD Kota Medan telah menyetujui usulan Wali Kota Dzulmi Eldin untuk menaikkan gaji mereka.
Mulai 2017 gaji mereka akan disesuaikan dengan UMK Medan, yakni Rp 2.551.215. Atau, naik sekira Rp 2,25 juta karena sebelumnya mereka hanya digaji Rp 250 ribu per bulan.
Dengan penyesuaian upah ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja para tenaga kesehatan dan pendidikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian terungkap dalam pengesahan APBD 2017 Kota Medan yang langsung dilakukan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, di Ruang Paripurna DPRD Medan, Kamis (29/12) siang.
Adapun postur APBD Kota Medan 2017 senilai Rp 5,2 triliun lebih.
Meski mengalami penurunan dibanding 2016, proyeksi pendapatan ini cukup realistis baik dari jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.
Terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.