Nih, Data Jumlah Pelanggaran Pemilu 2019, Ternyata Naik Pesat
jpnn.com, JAKARTA - Pelanggaran sepanjang pelaksanaan Pemilu 2019 meningkat pesat jika dibandingkan dengan pada pesta demokrasi 2014. Meski demikian, Bawaslu mengklaim ada peningkatan pengawasan yang signifikan atas pelanggaran yang terjadi.
--
ANGGOTA Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, jumlah pelanggaran yang tercatat di Bawaslu pada pemilu kali ini mencapai 15.052. Berdasar data yang didapat Jawa Pos, jumlah pelanggaran tersebut naik hampir 50 persen dari total pelanggaran Pileg-Pilpres 2014. Kala itu, total pelanggaran yang tercatat di Bawaslu ’’hanya’’ 10.754.
Tahun ini temuan pelanggaran paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Timur. Tercatat 3.002 temuan pelanggaran atau sekitar 20 persen dari keseluruhan pelanggaran pemilu se-Indonesia. Pelanggaran juga terjadi di sejumlah provinsi lain. Di antaranya, Sulsel, Sulteng, Jabar, dan Jateng.
Menurut Ratna, sebenarnya tidak terlalu banyak perbedaan aturan terkait jenis pelanggaran pemilu antara 2014 dan 2019. Pelanggaran administrasi pemilu masih menjadi jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan.
BACA JUGA: Perkiraan Jumlah Massa Aksi PA 212 di MK 26 – 28 Juni
Mayoritas adalah pelanggaran pada masa kampanye. ’’Soal pemasangan alat peraga kampanye (APK),’’ terangnya saat dimintai konfirmasi Jawa Pos, Minggu (23/6).
Sementara itu, jumlah pelanggaran pidana relatif kecil bila dibandingkan dengan keseluruhan pelanggaran yang terjadi. ’’Untuk pidana pemilu, dari 15.052 itu, 533 adalah pelanggaran pidana pemilu,’’ lanjut perempuan kelahiran Palu, Sulteng, itu. Hal tersebut menunjukkan betapa tingginya pelanggaran administrasi yang terjadi.