Nih, Jumlah Dana Hibah dan Bansos di 17 Provinsi
jpnn.com, JAKARTA - Penggunaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) menjadi sorotan jelang pelaksanaan pilkada serentak 2018 mendatang.
Sebab, anggaran tersebut paling rawan dipolitisasi karena peruntukannya statis. Khususnya oleh calon kepala daerah yang berstatus petahana.
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan, berdasar kajiannya, jumlah dana hibah-bansos yang tersebar di 17 provinsi pelaksana pilkada 2018 cukup besar. Yakni, mencapai Rp 39,7 triliun.
Dari 17 provinsi tersebut, Jawa Barat berada di posisi puncak dengan anggaran lebih dari Rp 10 triliun.
Sementara itu, 16 provinsi lain mendapat alokasi di bawah Rp 10 triliun. Kisarannya Rp 800 juta hingga Rp 7 triliun.
”Kalau tidak ada pengawasan, dana hibah dan bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon gubernur,” ujar Jajang kepada wartawan kemarin (14/8).
Karena itu, lanjut Jajang, pihaknya mendorong pemerintah pusat dan para penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian, untuk meningkatkan pengawasan penggunaan dana bansos.
Sebab, sudah banyak contoh kasus dana hibah dan bansos yang disalahgunakan untuk kepentingan politik.