Nih Peringatan Keras Disnaker Untuk TKA
jpnn.com - jpnn.com - Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya terus memantau dan mengawasi gerak-gerik Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah tersebut.
Terlebih, jika tidak memiliki keterampilan maka Disnaker tidak segan-segan mengajukan deportasi ke negara asalnya.
Saat ini, jumlah TKA di Surabaya mencapai 300 orang dari dari berbagai negara.
Upaya koordinasi dengan Imigrasi Kelas I Surabaya terus dilakukan. Termasuk melakukan razia di tempat WNA menginap.
Menurut Dwi Purnomo, Kepala Disnaker Kota Surabaya, razia tersebut dilakukan untuk pengawasan izin visa.
"Jika tidak sesuai dengan peruntukkannya langsung ditindak. Tentunya yang berwenang adalah Imigrasi. Kami sebatas pendataan," terangnya.
Bila ketahuan tidak mempunyai keahlian khusus, mantan Camat Sawahan Surabaya ini menyatakan langsung dilakukan proses deportasi ke negara asalnya. (win/pul/jpnn)