Nih Tampang Pembunuh Anggota TNI di Depok, Tak Disangka
Jumat, 24 September 2021 – 17:04 WIB
Sementara barang bukti yang diamankan pakaian milik pelaku saat melakukan pembunuhan.
"Untuk barang bukti pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian," kata Yogen.
Pelaku telah melanggar Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (radardepok)