NII Rambah PNS, Kepala Daerah Diminta Deteksi
Sabtu, 30 April 2011 – 01:42 WIB
Sedang Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri, Tanri Bali Lalo mengatakan, pada pekan lalu mendagri sudah mengeluarkan surat edaran. Hanya saja, kemarin keluar surat edaran serupa. "Dengan isi yang sama tetapi lebih tegas," ujar Tanri.
Terkait pernyataan gubernur Banten, Tanri mengatakan, jika itu benar, mestinya langsung saja ditindak. "Seharusnya pemda sensitif dan langsung meneliti kebenarannya. Setelah itu jika benar, maka harus ditegur," ujar Tanri yang kini juga Pjs Gubernur Sulawesi Tengah itu.
Dijelaskan Tanri, pemerintah sebenarnya sudah mengamati perkembangan NII. Karenanya, dikeluarkan surat edaran itu.