Nikah Sesama Pria: Saiful Memang Cantik, Kerap Beli Pembalut
Tapi, Fadholi maupun Ayu tak memenuhi undangan dari KUA. Kebahagiaan mereka pun seperti tak terusik. Untuk kebutuhan biologis, Ayu alias Saiful mengaku mereka melakukannya secara oral atau –maaf– lewat belakang.
Sampai kemudian, polisi dan aparat desa mendatangi keduanya pada Senin lalu. Itu pun Ayu masih bersikeras bahwa dirinya perempuan. Bahkan sampai menantang sumpah pocong.
Akhirnya Ayu diminta membuktikan jenis kelaminnya di kamar mandi, di hadapan seorang saksi perempuan. Dari sana terkuaklah bahwa Ayu itu Saiful. Alias laki-laki tulen.
Namun, Ayu lagi-lagi berusaha mengelak. Dia mengaku bahwa alat kelaminnya baru muncul malam sebelumnya.
Tapi, pengakuan tersebut dibantah Sinto, sang saksi. ”(Alat kelaminnya) sudah seukuran orang dewasa,” kata Sinto.
Kini kisah cinta yang berawal bahagia itu harus berakhir pahit. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dokumen negara.
Pelanggaran pasal 263 KUHP tersebut mengakibatkan Saiful dan Fadholi terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Kendati kedoknya terbongkar, jejak kebaikan Saiful alias Ayu di Glagahwero tak akan terhapus. Di balik kerudungnya, rambutnya boleh sama cepak dengan ”sang suami”.