Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikita Mirzani Ajak Ormas Laporkan Sajad Ukra ke Polisi

Kamis, 06 Februari 2020 – 20:24 WIB
Nikita Mirzani Ajak Ormas Laporkan Sajad Ukra ke Polisi - JPNN.COM
Tersangka kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani saat keluar dari Polres Jaksel, Jakarta, Senin (3/2). Polres Jaksel memindahkan Nikita ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk melaporkan Sajad Ukra ke polisi. Sebab, mantan suaminya itu diduga telah menghina aparat kepolisian RI.

"Buat semua ormas yang ada di seluruh Indonesia yang mau melaporkan Sajad Ukra atas penghinaan RI silakan datang ke kantor polisi terdekat," kata Nikita Mirzani lewat video di akun Instagram Story miliknya, Kamis (6/2).

Presenter Nih Kita Kepo itu menilai Sajad Ukra telah menghina bangsa Indonesia. Dia lagi-lagi mengimbau ormas untuk menegakkan kebenaran.

"Karena orang asing sudah menghina bangsa Indonesia korupsi, polisi bisa dibayar untuk memenjarakan orang termasuk Nyai. Cus kita tegakkan kebenaran dan keadilan," sambungnya.

Sebelumnya Nikita Mirzani mengklaim punya bukti bahwa mantan suaminya, Sajad Ukra telah menghina aparat kepolisian. Dia bahkan menantang Sajad Ukra dan istrinya, Medina Moesa untuk bertemu di kantor polisi.

"Mari kita ketemu di kantor polisi secepatnya, supaya elu bisa lihat bukti voice note dan lain-lainnya," beber Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Sajad Ukra diduga telah melakukan penghinaan terhadap aparat kepolisian RI. Hal tersebut diketahui dari beredar rekaman diduga perkataannya yang diunggah Nikita Mirzani ke akun Instagram miliknya.

Dalam rekaman, suara pria itu menyebut dirinya bisa memenjarakan Nikita Mirzani. Sebab menurutnya Indonesia adalah negara korup dengan aparat kepolisian yang bisa disuap dengan uang.

Nikita Mirzani mengajak ormas untuk melaporkan Sajad Ukra yang sudah menghina kepolisian Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News