Nilai Kemitraan IPS Mampu Topang Target Susu Nasional 2020
Kamis, 05 April 2018 – 09:22 WIB
Kewajiban industri pengolahan susu dan importir menjalin kemitraan adalah amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu.
Hal ini sejalan dengan usaha pencapaian target produksi SSDN bisa memenuhi 40 persen kebutuhan susu nasional pada 2020. (jos/jpnn)