Nilai Perlindungan TKI Masih Lemah, DPR Desak Bentuk Timwas
Sabtu, 08 Juni 2013 – 13:06 WIB
Sehingga ujar Poempida, DPR tidak hanya dapat mengawasi eksekutif dalam konteks perlindungan TKI saja, tetapi juga bisa memberikan dampak politis yang akan diperhitungkan oleh negara-negara tujuan penempatan TKI.
Menurut Poempida, pembentukan Timwas tidak hanya dalam konteks untuk menyelesaikan masalah hukum Hiu bersaudara. "Namun juga untuk dapat mencegah potensi terjadinya masalah baru yang serupa terjadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Frans Hiu dan Dharry Frully Hiu, sedang menghadapi vonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi, Shah Alam, Selangor, Malaysia. Mereka dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang pencuri di rumah majikannya di Malaysia.