Nilai Unas Bukan Penentu Kelulusan
Senin, 18 Oktober 2010 – 05:50 WIB
Wakil mendiknas Fasli Jalal menambahkan, meski sudah memiliki panduan rencana unas satuan pendidikan dasar dan menengah tahun ajaran 2010/2011 baru. Kemendiknas tetap menggunakan standar nilai yang sama dengan tahun lalu yakni 5,5 pada setiap mata pelajaran. "Ini standar paling normal menurut kami," ungkapnya.
Fasli menegaskan, penentuan standar nilai itu belum bisa dinaikkan hingga standar pelayanan minimun (SPM) pendidikan di setiap daerah sudah sama. "Sekarang kan masih belum merata, dan ini butuh waktu. Karena sedang kami tingkatkan daerah mana belum sesuai SPM-nya," lanut Fasli.
Mengenai kelulusan sekolah, Fasli mengaku tetap memberlakukan kelulusan sekolah sebagai syarat masuk siswa ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. "Kalau dia lulus unas tapi tidak lulus sekolah, tetap tidak bisa mendaftar ke jenjang selanjutnya," tambah mantan Dirjen Dikti itu.