Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nokia Kaji Bangun Pabrik di Indonesia

Selasa, 03 Februari 2009 – 09:14 WIB
Nokia Kaji Bangun Pabrik di Indonesia - JPNN.COM
Direktur Telematika IATT Departemen Perindustrian, Ramon Bangun mengatakan, setidaknya ada tiga produsen telepon genggam yang menyatakan minat membangun pabrik di Indonesia. Ketiganya ada yang dari kelas dunia, kelas regional, dan kelas lokal, namun semuanya masih dalam tahap penjajakan. Namun Ramon menyebut, salah satunya adalah produsen ponsel yang telah menguasai pasar di Indonesia. “Salah satunya Nokia," tegasnya.

   

Menurut dia, Nokia dari Singapura telah melakukan survei dan pengamatan iklim usaha di Indonesia. Namun hingga saat ini belum ada pembicaraan mengenai angka investasi. Nokia Singapura hanya meminta data-data peraturan dan persyaratan investasi yang berlaku di Indonesia. Itu berarti mereka serius melirik pasar Indonssia. “Mereka dalam tahap mengkaji peraturan yang pemerintah sampaikan," terangnya.

   

Selanjutnya, lanjut dia, Nokia Singapura akan mendiskusikan hasil survei dan pengamatan kepada Nokia pusat di Finlandia. Dalam penjajakan awal itu, pihak Nokia mengatakan bahwa aturan investasi di Indonesia sangat kondusif. Selain itu, Nokia juga tertarik menggarap pasar domestik yang diperkirakan mencapai 15-20 juta unit pertahun. “Mereka mengatakan, biaya transportasi bisa lebih ditekan jika permintaan di daerah sudah besar," tegasnya.

   

Ketertarikan Nokia menggarap pasar telepon genggam Indonesia di antaranya karena fasilitas pajak penghasilan yang diberikan pemerintah. Ramon menjelaskan, investasi sebesar Rp 100 miliar akan mendapat penundaan pajak sebesar Rp 30 miliar. Jumlah ini bisa diberikan selama enam tahun, sehingga tiap tahun akan dipotong Rp 5 miliar. “Jadi kalau memperoleh keuntungan sebelum pajak sebesar Rp 7 miliar, maka penghasilan kena pajaknya hanya Rp 2 miliar karena sudah dipotongkan Rp 5 miliar," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Kebijakan pengetatan impor yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2009 berdampak positif terhadap iklim investasi di tanah air. Tak ingin

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close