Nominal Remunerasi Terus Dikritisi
Harus Sesuai Dengan Standar Hidup LayakSelasa, 23 November 2010 – 00:22 WIB
"Sistem remunerasi 3P+L harus segera diberlakukan. Nominal remunerasi harus ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan APBN dan kondisi perekonomian," pungkasnya.
Sorotan atas remunerasi juga datang dari Ketua DPR RI, Marzuki Alie. Saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Sidang III DPR RI dalam paripurna DPR, Senin (22/11), Marzuki mengungkapkan, sorotan DPR tentang remunerasi terutama diarahan ke MA, BPK dan kementrian Keuangan.
Menurut Marzuki, perlu ada grand design dan evaluasi terhadap remunerasi yang diterapkan di tiga lembaga dan kementrian tersebut. "Remunerasi harus dikaitkan dengan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja," cetus Marzuki.(esy/ara/jpnn)