Notaris Beber Rumah Pemberian Djoko untuk Istri Muda
Jumat, 12 Juli 2013 – 23:23 WIB
Ercik menjelaskan, harga rumah itu senilai Rp 14,5 miliar. “Sampai sekarang masih milik Dipta. Akhir 2011, ditingkatkan menjadi hak milik,” terang Erick.
Tak hanya itu, Erick juga pernah mengurus pembelian rumah di Jalan Cikajang nomor 18 RT 006/RW 06 blok Q-2 Persil nomor 160 Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru. Saat negosiasi, kata dia, disepakati harga rumah Rp 6,350 miliar.
Pembayarannya antara lain dengan uang muka Rp 100 juta tunai terlebih dahulu. Pihak yang mengurus jual beli itu adalah Notaris Natalia, di Jakarta Selatan. “Penjualnya Baharatmo, pembelinya atas nama Bu Dipta,” kata Erick.